Konsolidasi Program Wakaf Bersama Bank Sumut Syariah Perkuat Peran Unit Usaha Syariah
Medan – Upaya penguatan ekosistem keuangan syariah terus dilakukan melalui konsolidasi program wakaf bersama Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut. Langkah ini diarahkan untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan wakaf produktif sekaligus meningkatkan dampak sosial dan ekonomi berbasis syariah.

Melalui berbagai kolaborasi dan pengembangan layanan wakaf uang, Bank Sumut Syariah mendorong pengelolaan dana wakaf yang lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan. UUS Bank Sumut juga telah menjalankan peran sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) melalui kerja sama dengan sejumlah lembaga sosial dan pengelola wakaf.
Inisiatif ini diharapkan dapat memperkuat literasi wakaf di tengah masyarakat serta mendukung pembiayaan sektor sosial dan pemberdayaan ekonomi umat di Sumatera Utara melalui skema wakaf produktif.


