Uncategorized

Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sedekah Muhammadiyah (LAZISMU) Kabupaten Mandaiiling Natal menghimbau agar Guru dan Pegawai P3k /PNS menunaikan zakat di Muhammadiyah.(Bagi Warga Kuhammadiyah )
Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Pengawas LAZISMU Mandailing Natal Ali Basrah S.Pd pada kesempatan penerimaan Zakat Fitrah Sekaligus Safari Ramadhan PD IPM Madina di Masjid Taqwa Ranting Muhammadiyah Huta Godang Muda Sabtu (7/3/26).


Pria yang akrab disapa Pak Basrah tersebut menghimbau agar setiap Guru dan Pegawai yang bekerja di amal usaha Muhammadiyah untuk menunaikan Zakatnya di lembaga Amil Zakat yang ada di Muhammadiyah.


wajar jika siapa saja yang telah mendapatkan penghasilan dari Muhammadiyah, mempercayakan pembayaran Zakatnya kepada persyarikatan Muhammadiyah untuk kemudian disalurkan kepada yang berhak menerimanya.
Seperti saat Ramadhan ini, pembayaran Zakat Fitrah, Zakat Harta dan Fidyah sudah bisa kita tunaikan di Amil-amil Zakat yang berada di Masjid-masjid Taqwa Muhammadiyah se-Mandailing Natal.


“Adapun besaran Zakat Fitrah 2,5 Kg beras disesuaikan dengan beras yang kita makan sehari-hari dan Fidyah Rp.25.000/hari/jiwa” Sebut Basrah.


Bahwa membayar zakat adalah kewajiban bagi setiap muslim dengan mengeluarkan 2,5% dari hartanya. Setiap muslim yang mampu secara ekonomi wajib, menyisihkan sebagian harta yang mereka miliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. ( Tim Admin Lazismu Madina )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Donasi Sekarang